Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
28 September 2018 | Dibaca: 2269 Kali
"Riand: Segera Layangkan Surat Kepada Dinas Terkait"
LEMBAGA KPK KOTA BEKASI: Proyek U-Ditch Bantar Gebang dan Pembangunan Rak Perpustakaan, Diduga Syarat KKN

INTELMEDIA.CO, KOTA BEKASI - Lemabaga Komunitas Pengawas Korupsi DPC Kota Bekasi, memantau beberapa proyek pembangunan di Kota Bekasi, salah satunya adalah pembangunan saluran air dan pendestrian yang menelan anggaran Rp. 9 Milyar.

Selain Proyek saluran air atau U-Ditch, Pembuatan RAK Perpustakaan di gudang Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah  Kelurahan Ciketing Udik, Kecamtan Bantar Gebang, Kota Bekasi Jawa Barat, dalam pengawasan Lembaga KPK.

Menurut Rian Ketua Lembaga KPK DPC Kota Bekasi,  Menyatakan, jumat (28/9/2018) kami sudah melakukan pengawasan di proyek tersebut, banyak penyimpangan dan akan banyak sekali yang perlu kami pertanyakan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, tentang Folume bangunan, panjang dan lebar, serta kedalaman dalam pemasangan U-Ditch, karena  dalam papan proyek tidak di sebutkan, dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat ke dinas tersebut,  Paparnya. 

Rian Menambhkan, kami juga melihat pembangunan Rak Perpustakaan di gudang Kementrian Pedidikan dan Kebudayaan, Beberapa waktu lalu kami datang dan melihat lajunya. proyek pembangunan tersebut tidak adanya papan proyek yang di pasang, sementara pembangunan sudah berjalan dengan pengecoran tiang - tiang pancang Rak, kami juga sama akan melayangkan surat ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Jakarta, ujarnya. 

Kami menduga proyek - proyek tersebut sudah melanggar UU NO 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka kami akan terus pantau sampai proyek selesai dalam pembangunannya, apabila nanti kami temukan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pembangunan proyek tersebut tentunya kami akan melaporkannya ke Badan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, tutup,  Rian. (Red)

INTELMEDIA.CO, KOTA BEKASI

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co